Bocah SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung

Unit Perlindungan Perempuan & Anak (UPPA) Polres Tulungagung & Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melakukan assesmen kepda Koko (13) & Venus (13), keduanya nama samaran.

Koko merupakan siswa kelas V SD, se&gkan Venus adlah siswi kelas VII SMP. Kedua bocah ini berpacaran hingga membuat Venus hamil.



Untuk Nonton Videonya Tunggu 20 Detik Berakhir.




Assesmen UPPA Polres Tulungagung ini dilakukan untk mengetahui kebutuhan kedua anak tersebut, dalm menyelesaikan masalah mereka.


Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Koko & Venus berkenalan pda Februari 2017 di Pantai Gemah TUlungagung.

Dari saling tukar nomor telepon, keduanya menjalin hubungan asmara. Hubungan keduanya semakin kebablasan karena kurangnya pengawasan orangtua.

“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” kata Retno, Rabu (23/5/2018).

Persetubuhan yang dilakukan dua anak ini juga dilakukan di rumah orangtua Koko yang se&g sepi.

Dari pengakuan Koko, perbuatan terlarang ini sudah sering dilakukan, sejak November 2017 hingga Maret 2018.

“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalm kondisi kosong,” ungkapnya.

Kedua keluarga sepakat untk menikahkan keduanya. Namun keputusan itu akan diambil setelah proses assesmen dilakukan.

Sebelumnya pihak sekolah memeriksakan Venus, siswa kelas VIII karena curiga dgn kondisi fisiknya. Hasil pemeriksaan memastikan Venus tengah hamil enam bulan.

Dari pengakuan Venus, kehamilan itu karena hubungan terlarang dgn kekasihnya, Koko. Koko saat ini masih duduk di kelas V SD.

No comments

Post a Comment