Akhirnya Habieb Rizieq Syihab Jadi Tersangka Penodaan Pancasila dan Pencemaran Proklamator

TABLOIDTREND.com -Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar terkait dengan dugaan penodaan Pancasila. Tema penyidik Ditreskrim Polda Jabar menetapkan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka setelah rangkaian perkara dibuktikan oleh team penyidik.








Kabidhumas Polda Jabar Yusri Yunus menuturkan bahwa team penyidik berhasil meningkatkan status Habib Rizieq Syihab yang tadinya sebagai saksi terlapor kini menjadi tersangka penodaan Pancasila (Bandung senin 30 januari 2017.

18 saksi-saksi memberikan keteranganya pada team penyidik dan perkara ini digelar selam 7 jam dimulai pukul sebelas pagi hingga pukul delapan belas sore hari. Team penyidik Ditreskrimum Polda Jawabarat menganalisi dan mengevaluasi bukti-bukti terkait penodaan Pancasila tersebut ujar Yusri.

Bukti kuat yang mengakibatkan Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka adalah Penistaan Pancasila dan Pencemaran Proklamator ungkap Yusri berikutnya.

Kasus Penodaan Pancasila dan Pencemaran Proklamator adalah hasil dari laporan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Sukmawati Sukarno Putri yang tidak lain adalah Putri dari Mendiang Soekarno.

No comments

Post a Comment